PERANAN DAN FUNGSI POLISI MASYARAKAT DAN POLRI DALAM MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BONE-BONE
Abstract
Pelaksanaan Polmas dan Polri merupakan bagian dari internal kepolisian pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi Polmas di tingkat Polres berada di bawah tanggung jawab dari Kapolres yang dikoordinasikan kepada Kasat Binmas, sedangkan pada tingkat Polsek menjadi tanggung jawab Kapolsek yang dikoordinasikan kepada Kanitbinmas, sedangkan pelaksana Polmas pada tingkat kelurahan adalah Bhabinkamtibmas yang dibentuk dan diangkat oleh Kapolres. Peran Polmas dalam mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat adalah melakukan berbagai kegiatan yang berkenaan dengan pelaksanaan fungsi Polmas, diantaranya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dengan mencari solusi pemecahan masalah (problem solving) atas masalah-masalah yang dihadapi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi Polmas diantaranya masih belum adanya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Downloads
References
Azhari, 2018. Strategi Mengenai Khalayak Bhabinkamtibmas, Jurnal Ilmu Komunikasi, Samarinda.
Baharuddin, Muhammad Syah, 2003. Polri dan masyarakat sebagai Mitra yang Sederajat, Marka, Jakarta.
Budi Reski, 2017. Studi Lembaga Penegak Hukum. Bandar Lampur.
D.P.M. Sitompul, 2002. Hukum Kepolisian di Indonesia, Tarsita, Bandung.
Dame, 2018. Implementasi Kebijakan Perpolisian Masyarakat, UT, Jakarta.
Henderson, 2015. Masalah Remaja dan Upaya Penanggulangannya, DPP Karya Pembangunan, Jakarta.
Mabes Polri, 2016. Peningkatan Tugas-Tugas Polri di Bidang Kamtibmas, Jakarta.
Miharsi Singgih, 2018. Peran Forum Kemitraan Polisi Masyarakat, UNDIP, Semarang.
Momo Kelana, 2002. Memahami Undang-Undang Kepolisian, PTIK, Jakarta.
Mustafa Abdullah, 2014. Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, Rajawali Pers, Jakarta.
Rahardi, 2017. Hukum Kepolisian, Laksbang, Surabaya.
Ramadan, 2017. Model Komunikasi Kamtibmas, Jakarta.
Rohadi, 2017. Peran Polisi Masyarakat, Jurnal Hukum. Semarang
Soetopo Sahid, 2002. Mengatasi Kenakalan Remaja, DPP Karya Pembangunan, Jakarta.
Tatang Sugandhi, 2002. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002, Penerbit Hari Jaya, Presindo, Jakarta.
Tim Penyusun, 2017. Buku Pedoman Kerja Bhabinkamtibmas, Polda Sul-Sel, Makassar.