ANALISIS PERBUATAN PIDANA PENYALAGUNAAN NARKOTIKA OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Kasus No.Perkara I90/Pid.Sus/202I/PN.Plp)

  • Asni Institut Toraja Raya Indonesia
Keywords: Analisis ,pelanggaran hukum, penyalagunaan Narkotika, Oleh Pegawai Sipil Negara

Abstract

Tujuan investigasi ini adalah Untuk mengetahui proses persidangan dan penggunaan hukum terhadap individu yang melakukan pelanggaran pidana penyalagunaan narkotika yang dilaksanakan oleh pegawai Sipil Negara dalam putusan No.I90/Pid.Sus/202I/PN.Plp dan untuk memahami prinsip penyelidikan hakim Dalam mengucapkan Putusan Berdasarkan Perkara Nomor. I90/Pid.Sus/202I/PN.Plp. Metode investigasi mengaplikasikan data primer dan data sekunder di analisa, diolah secara kualitatif dan diutarakan dalam gaya deskritif. Hasil investigasi yaitu : 1. Proses persidangan dan Penarapan hukum terhadap perbuatan pidana penyalagunaan narkotika sesuai dengan putusan NO.perkara I90/Pid.Sus/202I/PN.Plp telah tepat Karena tindakan pidana yang dilakukan oleh para terdakwa telah terpenuhi ketetapan penerapan saksi , dan unsur unsur syarat pemidanaan. Dasar Penyelidikan hakim dalam mengucapkan vonis. berdasarkan perkara No. I90/Pid.sus/202I/PN.Plp telah benar karena hakim dalam perkara ini menjatuhkan pemidaan sesuai dengan bagian dari undang-undang tentang narkotika yang merupakan alat bukti yang sah dan telah menunjang fakta fakta yang terbuka selama persidangan yang dianggap akurat oleh hakim bahwa benar perbuatan pidana yang dialukan oleh para terdakwa adalah benar para terdakwalah yang benar melakukannya. Kesimpulan proses persidangan dan penerapan hukum juga prinsip penyelidikan hakim dalam memberikan vonis dalam perkara I90/Pi.sus/202I/PN.Plp sudah sesuai dengan penerapan Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Downloads

Download data is not yet available.

References

BNN. (2016). Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga di 20 Provinsi Tahun 2015. In Pusat Penelitian Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Jakarta Timur.
Irianto, B. Y. (2020). Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika. Jurist-Diction, 3(3), 823. https://doi.org/10.20473/jd.v3i3.18625
Samsudin, C. M. (2020). PELAKSANAAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI INSTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GOWA OLEH : MUH. ARIEF GUNAWAN B121 16 019 P. Konstruksi Pemberitaan Stigma Anti-China Pada Kasus Covid-19 Di Kompas.Com, 68(1), 1–12.
Published
2025-12-20