PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DAN TATA TERTIB BERTETANGGA MELALUI PENYULUHAN HUKUM DI LINGKUNGAN RT 003 RW 002 KELURAHAN BATU WALENRANG

  • Asni Institut Toraja Raya Indonesia
Keywords: kesadaran hukum, tata tertib bertetangga, penyuluhan hukum

Abstract

Kehidupan bertetangga yang harmonis memerlukan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap tata tertib lingkungan. Permsalahan seperti perselisihan kecil, kebisigan, dan pelanggaran batas lahan sering kali muncul akibat rendahnya pemahaman hukum masyarakat. Banyak warga yang belum memhami prosedur hukum dalam Tujuan kegiatan pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga Rt 003 Rt 002 kelurahan Batu Walenrang melalui penyuluhan hukum dan diskusi interaktif mengenai hak dan kewajiban bertetangga. Metode yang digunakan adalah pendekatan kulitatif deskriptif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap warga dan pengurus lingkungan . Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman hukum warga sebesar 75% setelah kegiatan. Dan kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang tata tertib, aman, dan saling menghormati. Kegiatan ini berdampak positif terhadap meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan lingkungan secara musyawarah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Masyarakat, K. H. (n.d.). zoon politicon.
Rif, T., & Prayogi, A. (2021). Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. 2(3), 404–422.
Timur, B., & Bekasi, K. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui. 9(November).
Published
2025-12-20