PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PERGAULAN BEBAS DI SMP NEGERI 5 SATAP RANTEBUA SUMALU TAHUN 2023

  • Yahya Handayani Mangapi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tana Toraja
  • Agustina Palamba Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tana Toraja
  • Agustina Marna Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tana Toraja
  • Junelty Almar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tana Toraja
Keywords: Penyuluhan Kesehatan, Bahaya Pergaulan Bebas

Abstract

Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk prilaku menyimpang,
yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma agama yang ada.

Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah ceramah dan tanya jawab yang diselenggarakan di SMP Negeri 5 Satap Rantebua Sumalu pada tanggal 08 maret 2023. Bentuk kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah penyuluhan dengan judul “Bahaya Pergaulan Bebas. Penyuluhan ini adalah proses/cara orang untuk memberi penerangan/informasi kepada orang lain dari semula tidak tahu menjadi tahu

Hasil dalam PKM ini adalah sasaran kegiatan yaitu sebanyak  60 orang peserta. Adapun peserta yang hadir adalah sebanyak 40 orang. Dalam kegiatan ini peserta tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini, tampak ada beberapa peserta yang bertanya kepada narasumber.Dalam kegiatan ini dengan pendekatan penyuluhan, diskusi serta tanya jawab, diharapkan memberi luaran agar peserta memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang  Bahaya Pergaulan Bebas.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afiatin, Tina. 2008. Pencegahan Pergaulan Bebas. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.

Ali, Zainuddin. 2017. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Amirudin, & Zaenal Asikin. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.

Arief, Barda Nawawi. 1984. Sari Kuliah Hukum Pidana II. Semarang: Badan
Penyediaan Kuliah Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Arief, Barda Nawawi dan Muladi. 1992. Teori-teori dan Kebijakan Pidana.
Alumni, Bandung.

Arief, Barda Nawawi. 2001. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan
Penanggulangan Kejahatan. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.

Arief, Barda Nawawi Arief. 2005. Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan
Pengembangan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Asis, Abd dan Andi Sofyan. 2014. Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar.
Jakarta: Prenadamedia Group.

Bakhri,H, Syaiful. 2012. Kejahatan Narkotika dan Psiktropika “Suatu
Pendekatan Melalui Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta : Gramata
Publishing.

Dimyati, Khudzalifah dan Kelik Wardiono. 2004. Metode Penelitian Hukum.
Surakarta : Muhammadiyah University Press.

Dr. Jonaedi Efendi dan Prof. Dr. Johny Ibrahim. 2016. Metode Penelitian Hukum
Normatif dan Empiris. Depok: Prenademia Group.
Published
2023-12-07
How to Cite
Handayani Mangapi, Y., Palamba, A., Marna, A., & Almar, J. (2023). PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PERGAULAN BEBAS DI SMP NEGERI 5 SATAP RANTEBUA SUMALU TAHUN 2023. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 2(2), 14-20. Retrieved from https://itri-journal.ac.id/jpkp/article/view/142

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3