GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS TALLUNGLIPU
Keywords:
Germas
Abstract
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh pemerintah dalam mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif sebagai payung besar tercapainya hidup sehat, dan penurunan prevalensi penyakit, ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki perhatian yang besar pada upaya promotif dan preventif serta masih berusaha mengatasi persoalan gaya hidup atau perilaku kurang sehat. Pada tahap awal di tahun 2016–2017, GERMAS berfokus pada 3 kegiatan, yaitu dengan melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari, mengonsumsi buah dan sayur, serta memeriksakan kesehatan secara rutin (Kemenkes, 2016). GERMAS berusaha mendorong masyarakat Indonesia untuk dapat memulainya dari diri sendiri dan keluarga. Gerakan ini ke depannya membutuhkan inovasi-inovasi dalam kegiatan promotif dan preventif salah satunya dengan memotivasi masyarakat untuk membudayakan gaya hidup sehat dan aktif sebagai upaya mencegah peningkatan obesitas melalui media pendidikan kesehatan. Hasil yang didapatkan: 1) Melakukan pekerjaan rumah seperti mencuci piring, mencuci pakaian, mengepel lantai dan sebagainya merupakan aktivitas fisik. Mulai dengan melakukan altivitas setiap hari. Lebih baik jika ditambah denganoleh raga secara rutin seperti lari atau jalan pagi, 2) Memperbanyak konsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan. Mengurangi makanan junk food dan minuman bersoda 3)Berhenti merokok dan berhenti meminum-minuman yang beralkohol 4) Medical Cek up dengan mendatangi rumah sakit, bukan saja pada saat kita sakit melainkan juga pada saat kita sehat. 5)Bersama-sama dengan tetangga dan masyarakt sekitar melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan setempat. 6)Menggunakan jamban dengan baik sebagai tempat pembuangan Metode yang digunakan adalah; pertama, health education yang digunakan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial. Kedua, Health Prevention Usaha pencegahan suatu penyakit lebih baik dari mengobati suatu penyakit Sasaran kegiatan yaitu sebanyak 100 orang peserta. Adapun peserta yang hadir adalah sebanyak 75 orang. Dalam kegiatan ini peserta tampak antusias mengikuti kegiatan pelayanan kesehatan. Telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Institut Toraja Raya Indonesia. Kegiatan pengabdian berjudul Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)di wilayah puskesmas Tallunglipu dilaksanakan selama 1 hari.Downloads
Download data is not yet available.
References
Budioro. 2022. Pengantar Pendidikan Kesehatan Masyarakat. Semarang: Balai Penerbit Universitas Diponegoro
Fitriani, S. 2021. Promosi Kesehatan. Cetakan 1. Yogyakarta: Graha Ilmu
Hidayat A.A., 2020. Metode Penelitian Kesehatan Paradigma Kuantitatif, Jakarta: Heath Books
Notoatmodjo, S.2020. Metode Penelitian Kesehatan, edisi revisi,Jakarta: Rineke Cipta
_____________2022. Promosi kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka cipta.
Potter, P.A & Perry A.G. 2022. Fundamental of Nursing. Jakarta : EGC
Riskesdas. Riset Kesehatan Dasar.2020. Badan penelitian dan pengembangan kesehatan, Republik Indonesia. Jakarta: LaporanNasional
Suliha, Uha. 2020. Pendidikan kesehatan dalam keperawatan. Jakarta: EGC
Wawan, A., dan Dewi, M. 2020. Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Manusia. Yogyakarta: Nuha Medika.
Fitriani, S. 2021. Promosi Kesehatan. Cetakan 1. Yogyakarta: Graha Ilmu
Hidayat A.A., 2020. Metode Penelitian Kesehatan Paradigma Kuantitatif, Jakarta: Heath Books
Notoatmodjo, S.2020. Metode Penelitian Kesehatan, edisi revisi,Jakarta: Rineke Cipta
_____________2022. Promosi kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka cipta.
Potter, P.A & Perry A.G. 2022. Fundamental of Nursing. Jakarta : EGC
Riskesdas. Riset Kesehatan Dasar.2020. Badan penelitian dan pengembangan kesehatan, Republik Indonesia. Jakarta: LaporanNasional
Suliha, Uha. 2020. Pendidikan kesehatan dalam keperawatan. Jakarta: EGC
Wawan, A., dan Dewi, M. 2020. Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Manusia. Yogyakarta: Nuha Medika.
Published
2025-12-20
How to Cite
Reni Ranteallo, R., Palamba, A., & Palamba, A. (2025). GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS TALLUNGLIPU. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 4(2), 82-89. Retrieved from https://itri-journal.ac.id/jpkp/article/view/349
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


