PENINGKATAN STATUS KESEHATAN LANSIA MELALUI SENAM LANSIA DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DI POSYANDU LANSIA DI DUSUN BATANG PALLI LEMBANG SA’DAN TIROALLO
Keywords:
Lansia, senam lansia, pemeriksaan kesehatan, status kesehatan, posyandu lansia.
Abstract
Lanjut usia (lansia) merupakan kelompok masyarakat yang mengalami penurunan fungsi fisik, psikologis, dan sosial secara alami seiring bertambahnya usia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai lebih dari 10% dari total populasi dan terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan jumlah lansia ini menunjukkan keberhasilan pembangunan kesehatan, namun di sisi lain menimbulkan tantangan baru dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan kualitas hidup mereka.sss Lansia sering menghadapi berbagai masalah kesehatan seperti hipertensi, diabetes melitus, gangguan sendi, penurunan mobilitas, serta masalah psikososial akibat keterbatasan aktivitas dan interaksi sosial. Kurangnya kesadaran untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan minimnya aktivitas fisik menyebabkan risiko penyakit degeneratif semakin tinggi. Hal ini sering diperburuk oleh terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, khususnya di daerah pedesaan seperti Dusun Batang Palli, Lembang Sa’dan Tiroallo, yang sebagian besar masyarakatnya bergantung pada kegiatan posyandu sebagai fasilitas kesehatan tingkat dasar. Kegiatan tahap pelaksanaan dimulai dengan melakukan koordinasi dan survei lapangan ke perangkat Desa dan kader posyandu ke Lembang Sa’dan Tiroallo dan posyandu lansia di Dusun Batang Palli oleh tim pengabdian pada tanggal 04 Maret 2024. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Kepala Lembang Sa’dan Tiroallo dan kepala Puskesmas serta Kader posyandu. Tanggal pelaksanaan yaitu 07 Maret 2024 Pukul 09.00 Wita sampai selesai, tempat pelaksanaannya Posyandu Lansia Di Dusun Batang Palli Lembang Sa’dan Tiroallo Hasil : Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen Institut Toraja Raya Indonesia tahun 2024. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan antusias dan partisipasi lansia, peningkatan pengetahuan tentang pentingnya aktivitas fisik, serta deteksi dini terhadap beberapa kasus hipertensi dan kadar gula darah tinggi. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan motivasi lansia untuk menjaga kesehatan secara mandiri dan berkelanjutan. Kesimpulan: Telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis prodi oleh mahasiswa dan tim riset laboratorium Institut Toraja Raya Indonesia di Dusun Batang Palli Lembang Sa’dan Tiroallo. Kegiatan pengabdian berjudul peningkatan status kesehatan lansia melalui senam lansia dan pemeriksaan kesehatan di posyandu lansia di Dusun Batang Palli Lembang Sa’dan Tiroallo.Downloads
Download data is not yet available.
References
1. Kementerian Kesehatan RI. (2022). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2022. Jakarta: Kemenkes RI.
2. Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Penduduk Lanjut Usia Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
3. Notoatmodjo, S. (2019). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta.
4. Widyastuti, D., & Wahyuni, S. (2021). Pengaruh Senam Lansia terhadap Kebugaran Jasmani Lansia di Posyandu Lansia. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 9(2), 145–152.
5. WHO. (2021). Global Report on Ageing and Health. Geneva: World Health Organization
2. Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Penduduk Lanjut Usia Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
3. Notoatmodjo, S. (2019). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta.
4. Widyastuti, D., & Wahyuni, S. (2021). Pengaruh Senam Lansia terhadap Kebugaran Jasmani Lansia di Posyandu Lansia. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 9(2), 145–152.
5. WHO. (2021). Global Report on Ageing and Health. Geneva: World Health Organization
Published
2025-12-20
How to Cite
Almar, J., Marna, A., & Dwi Wahyuni Ambali, D. (2025). PENINGKATAN STATUS KESEHATAN LANSIA MELALUI SENAM LANSIA DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DI POSYANDU LANSIA DI DUSUN BATANG PALLI LEMBANG SA’DAN TIROALLO. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 4(2), 98-104. Retrieved from https://itri-journal.ac.id/jpkp/article/view/351
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


