PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DI RUMAH SAKIT ELIM RANTEPAO KABUPATEN TORAJA UTARA
Keywords:
ASI Eksklusif, Ibu Menyusui, Bayi
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dapat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ibu nifas dan ibu menyusui tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif bagi bayi usia 0–6 bulan. Kurangnya pengetahuan ibu tentang manfaat ASI eksklusif, teknik menyusui yang benar, serta masih adanya pemberian makanan tambahan sebelum usia enam bulan menjadi salah satu faktor penghambat keberhasilan ASI eksklusif. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Elim Rantepao Kabupaten Toraja Utara pada tanggal 02 April 2026. Metode yang digunakan Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi penyuluhan kesehatan, demonstrasi teknik menyusui yang benar, diskusi interaktif, dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Sasaran kegiatan adalah ibu nifas, ibu menyusui, dan keluarga pasien di Rumah Sakit Elim Rantepao. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan ibu menyusui tentang manfaat ASI eksklusif dan teknik menyusui yang benar. Peserta juga menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung serta mampu mempraktikkan terkait posisi dan pelekatan menyusui dengan baik. Kesimpulan kegiatan ini adalah penyuluhan pemberian ASI eksklusif mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu menyusui sehingga diharapkan dapat meningkatkan cakupan ASI eksklusif serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan bayi secara optimal.’Downloads
Download data is not yet available.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pemberian ASI Eksklusif. Jakarta: Kemenkes RI.
World Health Organization. (2021). Infant and Young Child Feeding. Geneva: WHO.
UNICEF. (2019). Breastfeeding Promotion and Support. New York: UNICEF.
Adventus & Mahendra. (2019). Promosi Kesehatan. Jakarta: UKI Press.
Kemenkes RI. (2018). Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
World Health Organization. (2021). Infant and Young Child Feeding. Geneva: WHO.
UNICEF. (2019). Breastfeeding Promotion and Support. New York: UNICEF.
Adventus & Mahendra. (2019). Promosi Kesehatan. Jakarta: UKI Press.
Kemenkes RI. (2018). Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Published
2026-06-26
How to Cite
Marna, A., Almar, J., Nofliana Pandey, S., & Fransiska Hakul, A. (2026). PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DI RUMAH SAKIT ELIM RANTEPAO KABUPATEN TORAJA UTARA. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 5(1), 73-84. Retrieved from https://itri-journal.ac.id/jpkp/article/view/423
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


