GAMBARAN PENGETAHUAN DAN SIKAP IBU HAMIL TENTANG ANTENATAL CARE (ANC) DI RUMAH SAKIT ELIM RANTEPAO TAHUN 2024
Abstract
Latar Belakang: Antenatal Care (ANC) merupakan pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk memantau kondisi Kesehatan fisik dan mental ibu hamil, mempersiapkan ibu menghadapi persalinan, masa nifas, pemberian ASI eksklusif, serta pemulihan fungsi reproduksi secara alami dan bertahap. Pemeriksaan ANC direkomendasikan dilakukan sebanyak enam kali selama kehamilan, yaitu satu kali pada trimester I, dua kali pada trimester II dan tiga kali pada trimester III.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan dan sikap ibu hamil tentang Antenatal Care di Rumah Sakit Elim Rantepao Tahun 2024.
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitik dengan metode kuantitatif. Sampel penelitian terdiri dari 30 (tiga puluh) orang ibu hamil yang menjalani pemeriksaan kehamilan di Rumah Sakit Elim Rantepao. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur yang mengukur tingkat pengetahuan dan sikap terhadap layanan ANC.
Hasil: Dari 30 responden, sebanyak 14 orang (47%) memiliki pengetahuan yang baik, 12 orang (40%) memiliki pengetahuan cukup dan 4 orang (13%) memiliki pengetahuan kurang. Sementara itu, terkait sikap terhadap ANC, sebanyak 16 responden (53%) menunjukkan sikap negatif dan 14 responden (47%) menunjukkan sikap positif.
Kesimpulan: Sebagian besar ibu hamil di Rumah Sakit Elim Rantepao memiliki pengetahuan yang baik dan cukup mengenai ANC, dengan total proporsi mencapai 87%. Namun, lebih dari separuh responden menunjukkan sikap negative terhadap pelaksanaan ANC. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan edukasi dan pendekatan komunikasi yang lebih efektif dan personal oleh tenaga Kesehatan untuk membentuk sikap positif terhadap pentingnya pelayanan antenatal.
Kesehatan.
Downloads
References
Hidayat, A. A. (2014). Metode penelitian kebidanan dan teknik analisis data. Jakarta: Salemba Medika.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Profil kesehatan Indonesia tahun 2019. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Profil kesehatan Indonesia tahun 2020. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Data perkembangan angka kematian ibu dan bayi 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
Lestari, S. (2011). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan ibu hamil dalam pemeriksaan kehamilan. Jurnal Kebidanan, 5(2), 45–51.
Manuaba, I. B. G. (2010). Ilmu kebidanan, penyakit kandungan dan keluarga berencana untuk pendidikan bidan. Jakarta: EGC.
Maria, Y. (2018). Pengaruh pengetahuan dan sikap terhadap perilaku pemeriksaan kehamilan ibu hamil. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 9(1), 32–38.
Notoatmodjo, S. (2012). Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Oktaviani, W. (2016). Hubungan usia ibu hamil dengan pemanfaatan pelayanan antenatal care. Jurnal Ilmiah Kebidanan, 8(1), 22–29.
Prawirohardjo, S. (2015). Ilmu kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Priani, S. (2012). Hubungan pengetahuan ibu tentang ANC dengan perilaku kunjungan antenatal. Jurnal Bidan, 6(2), 65–70.
Sari, D. (2020). Tingkat pendidikan dan pengetahuan ibu tentang pemeriksaan kehamilan. Jurnal Kesehatan Ibu dan Anak, 12(1), 18–24.
Shodiqin, A. (2020). Angka kematian ibu dan bayi di Provinsi Sulawesi Selatan. Statistik Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan 2020. Makassar: Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan.
Sinaga, T. (2019). Faktor-faktor yang berhubungan dengan sikap ibu hamil terhadap ANC. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 11(2), 90–96.
Usman, M. (2018). Hubungan pekerjaan ibu hamil dengan kepatuhan dalam kunjungan ANC. Jurnal Keperawatan dan Kebidanan, 9(1), 77–84.
World Health Organization. (2018). WHO recommendations on antenatal care for a positive pregnancy experience. Geneva: WHO Press.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




