Analisis Asuhan Keperawatan Pada Pasien Vertigo Dengan Nyeri Akut Di Ruang Rawat Inap Lavender Rumah Sakit Elim Rantepao
Keywords:
Vertigo; Nyeri Akut
Abstract
Vertigo adalah keluhan yang umum di temukan, berdasarkan data epidemologi dunia kejadian vertigo mencapai 30%. Angka kejadian vertigo pada wanita dua sampai tiga kali lipat lebih tinggi di banding laki-laki. Vertigo di temukan 15% dari seluruh populasi, hanya 4-7 % yang di periksa dokter Tujuan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan Asuhan Keperawatan pada pasien vertigo dengan masalah keperawatan utama Nyeri Akut di ruang lavender Rumah Sakit Elim Rantepao. Metode yang digunakan pada studi kasus ini menggunakan desain deskriptif dengan rancangan studi kasus pada satu pasien. Instrument yang digunakan adalah format pengkajian medikal bedah (KMB) dan lembar observasi Hasil analisis keperawatan pada pasien vertigo dengan nyeri akut teratasi dengan melakukan tindakan manajemen nyeri.seperti menarik nafas panjang bila sakit dan mengalihkan perhatian. Didapatkan data bahwa pada pasien vertigo dengan masalah keperawatan nyeri akut dapat teratasi dengan melakukan tindakan manajemen nyeri.Saran : istirahat teratur dan tetap menjaga pola makan.Downloads
Download data is not yet available.
References
Akbar, M. (2013). Diagnosis Vertigo. Makassar: Universitar Hassanudin
Benecke, H., Agus, S., Kuessner, D., Goodall, G., & Strupp, M. (2013).Theburden And Impact Of Vertigo : findings from the REVERT patient registry.4(October), 1–7
Bhattacharyya, N., Gubbels, S. P., Schwartz, S. R., Edlow, J. A., El-Kashlan, H.,Fife, T., Holmberg, J. M., Mahoney, K., Hollingsworth, D. B., & Roberts, R.(2017). Clinical Practice Guideline: Benign Paroxysmal Positional Vertigo(Update).Otolaryngology–Head and Neck Surgery 156 (3_suppl), S1– S47.
Budiono. (2016). Konsep Dasar Keperawatan. 68–70.
Debora, O. (2017).Proses Keperawatan Dan Pemeriksaan Fisik
Harding, M. M., & Kwong, J. (2019). Lewis ’ s Medical-Surgical Nursing Assessment and Management of Clinical Problems
Jumariah, T., & Mulyadi, B. (2017). Peran Perawat Dalam Pelaksanaan Perawatan Kesehatan Masyarakat. Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia(1), 182–188.
Jusuf, M. I., & Wahidji, V. H. (2016). Bunga Rampai Kedokteran. 21824.
Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia. (2016). Panduan Praktik Klinis Neurologi. Perdossi, 154–156.
PPNI, Tim Pokja SDKI DPP. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia Definisi dan Indikator Diagnostik (1st ed.). DPP PPNI.
PPNI, Tim Pokja SIKI DPP. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia
PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (1st ed.). Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat NasionalIndonesia.PPNI. (2018).
Pradnanying, P. E., & Widiastuti, K. (2017).Vertigo Pasca Trauma
Prayoga N Umar. 2021. Metode Observasi Dalam Penelitian [dikutip tanggal 20 Aggustus 2023] tersedia dari
SDKI. (2016). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia : Definisi dan Indikator
Diagnostik (Edisi 1).
DPP PPNI. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (1sted.). Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat NasionalIndonesia.
Tim Pokja SDKI DPP PPNI (2017). Standar Diagnosa Keperawatan Indoensia Edisi I.Jakarta : Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawata Nasional Indonesia.
Tim Pokja SDKI DPP PPNI. (2016). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia Definisi dan Indikator Diagnostik (1st ed.). DPP PPNI.
Tim Pokja SIKI DPP PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia : Definisi dan Tindakan Keperawatan (1st ed.). Dewan Pengurus Pusat Persatua Perawat Nasional
Benecke, H., Agus, S., Kuessner, D., Goodall, G., & Strupp, M. (2013).Theburden And Impact Of Vertigo : findings from the REVERT patient registry.4(October), 1–7
Bhattacharyya, N., Gubbels, S. P., Schwartz, S. R., Edlow, J. A., El-Kashlan, H.,Fife, T., Holmberg, J. M., Mahoney, K., Hollingsworth, D. B., & Roberts, R.(2017). Clinical Practice Guideline: Benign Paroxysmal Positional Vertigo(Update).Otolaryngology–Head and Neck Surgery 156 (3_suppl), S1– S47.
Budiono. (2016). Konsep Dasar Keperawatan. 68–70.
Debora, O. (2017).Proses Keperawatan Dan Pemeriksaan Fisik
Harding, M. M., & Kwong, J. (2019). Lewis ’ s Medical-Surgical Nursing Assessment and Management of Clinical Problems
Jumariah, T., & Mulyadi, B. (2017). Peran Perawat Dalam Pelaksanaan Perawatan Kesehatan Masyarakat. Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia(1), 182–188.
Jusuf, M. I., & Wahidji, V. H. (2016). Bunga Rampai Kedokteran. 21824.
Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia. (2016). Panduan Praktik Klinis Neurologi. Perdossi, 154–156.
PPNI, Tim Pokja SDKI DPP. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia Definisi dan Indikator Diagnostik (1st ed.). DPP PPNI.
PPNI, Tim Pokja SIKI DPP. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia
PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (1st ed.). Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat NasionalIndonesia.PPNI. (2018).
Pradnanying, P. E., & Widiastuti, K. (2017).Vertigo Pasca Trauma
Prayoga N Umar. 2021. Metode Observasi Dalam Penelitian [dikutip tanggal 20 Aggustus 2023] tersedia dari
SDKI. (2016). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia : Definisi dan Indikator
Diagnostik (Edisi 1).
DPP PPNI. Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (1sted.). Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat NasionalIndonesia.
Tim Pokja SDKI DPP PPNI (2017). Standar Diagnosa Keperawatan Indoensia Edisi I.Jakarta : Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawata Nasional Indonesia.
Tim Pokja SDKI DPP PPNI. (2016). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia Definisi dan Indikator Diagnostik (1st ed.). DPP PPNI.
Tim Pokja SIKI DPP PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia : Definisi dan Tindakan Keperawatan (1st ed.). Dewan Pengurus Pusat Persatua Perawat Nasional
Published
2026-06-18
How to Cite
Almar, J., & Mairi, M. (2026). Analisis Asuhan Keperawatan Pada Pasien Vertigo Dengan Nyeri Akut Di Ruang Rawat Inap Lavender Rumah Sakit Elim Rantepao. Jurnal Ilmiah Kesehatan Promotif, 10(2), 21-31. Retrieved from https://itri-journal.ac.id/jikp/article/view/380
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




