STUDI MUTU PELAYANAN PADA PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KABUPATEN BARRU
Keywords:
Mutu Pelayanan, Rawat Inap, Rumah Sakit, Kehandalan, Jaminan, Empati, Ketanggapan
Abstract
Latar Belakang: Mutu pelayanan rumah sakit merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kepuasan pasien dan keberhasilan pelayanan kesehatan. Rumah sakit dituntut memberikan pelayanan yang tidak hanya tepat secara teknis, tetapi juga responsif, empatik, dan mampu memberi jaminan kepada pasien selama menjalani perawatan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mutu pelayanan pada pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Barru tahun 2025 berdasarkan dimensi kehandalan, jaminan, empati, dan ketanggapan.[1] Metode: Penelitian ini menggunakan desain deskriptif. Penelitian dilaksanakan di RSUD Barru pada tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2025 dengan jumlah responden sebanyak 120 pasien rawat inap. Data dikumpulkan melalui pengukuran persepsi pasien terhadap mutu pelayanan pada empat dimensi utama. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehandalan pelayanan dinilai cukup oleh 93 responden (77,5%), jaminan dinilai cukup oleh 87 responden (72,5%), empati dinilai cukup oleh 91 responden (75,8%), dan ketanggapan dinilai cukup oleh 88 responden (73,3%). Secara umum, mutu pelayanan pada unit rawat inap RSUD Barru dinilai cukup oleh 95 responden (79,2%), sedangkan 25 responden (20,8%) menilai mutu pelayanan masih kurang. Kesimpulan: Mutu pelayanan pada pasien rawat inap di RSUD Barru secara umum berada pada kategori cukup, namun masih perlu peningkatan pada aspek kecepatan pelayanan, kejelasan informasi, keramahan petugas, dan konsistensi perhatian kepada pasien. Hasil ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pasienDownloads
Download data is not yet available.
References
Anteng Purwati Wulansari. (2023). Hubungan Sikap Dengan Kesiapan Remaja Putri Menghadapi Menarche. Mojokerto.
Almadana AV, Suharnomo, Perdhana MS. Understanding hospital quality: empirical insights from patients’ perspectives in the growing hospital sector. 2025.[5]
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kelas rawat inap standar jamin pelayanan pasien tak dibeda-bedakan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2024.[1]
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes bangun RS untuk pemerataan akses kesehatan di daerah. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2024.[1]
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan prioritas. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2024.[1]
Nasrullah N, Karno D, Jayusman IS. Analysis of patient satisfaction with service quality at the West Lombok Regional General Hospital (RSUD). Jurnal Kesehatan dan Kedokteran. 2025;4(3):69-75.[22]
Nawawi A, Aryawati W, Angelina FC. Kualitas pelayanan rumah sakit dan kepuasan pasien: studi cross-sectional di rumah sakit umum di Indonesia. Jurnal Promotif Preventif. 2025;8(5):1246-1255.[1]
Rumambi F, Mekel P, Kampilong JK, Pangkey D, Kembuan I, Mokat G. BPJS service quality and patient satisfaction: a mixed-methods study in Indonesian public hospitals. SOSIOEDUKASI. 2025;14(4):2687-2701.[23]
Wijono D. Manajemen mutu pelayanan kesehatan. Surabaya: Airlangga University Press; 1999.[1]
Azwar A. Pengantar administrasi kesehatan. Edisi ketiga. Jakarta: Bina Rupa Aksara; 1996.[1]
Notoatmodjo S. Pendidikan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2004.[1]
Depkes RI. Sistem kesehatan nasional. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia; 1998.[1]
Depkes RI. Standar pelayanan rumah sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia; 2000.[1]
Notoatmodjo S. Ilmu kesehatan masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta; 1997.[1]
Notoatmodjo S. Metodologi penelitian kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.[1]
Razak A. Pemanfaatan pelayanan kesehatan masyarakat pesisir. Makassar: Kalammedia Pustaka; 2000.[1]
Data primer penelitian RSUD Barru tahun 2025.[1]
Almadana AV, Suharnomo, Perdhana MS. Understanding hospital quality: empirical insights from patients’ perspectives in the growing hospital sector. 2025.[5]
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kelas rawat inap standar jamin pelayanan pasien tak dibeda-bedakan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2024.[1]
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes bangun RS untuk pemerataan akses kesehatan di daerah. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2024.[1]
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan prioritas. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2024.[1]
Nasrullah N, Karno D, Jayusman IS. Analysis of patient satisfaction with service quality at the West Lombok Regional General Hospital (RSUD). Jurnal Kesehatan dan Kedokteran. 2025;4(3):69-75.[22]
Nawawi A, Aryawati W, Angelina FC. Kualitas pelayanan rumah sakit dan kepuasan pasien: studi cross-sectional di rumah sakit umum di Indonesia. Jurnal Promotif Preventif. 2025;8(5):1246-1255.[1]
Rumambi F, Mekel P, Kampilong JK, Pangkey D, Kembuan I, Mokat G. BPJS service quality and patient satisfaction: a mixed-methods study in Indonesian public hospitals. SOSIOEDUKASI. 2025;14(4):2687-2701.[23]
Wijono D. Manajemen mutu pelayanan kesehatan. Surabaya: Airlangga University Press; 1999.[1]
Azwar A. Pengantar administrasi kesehatan. Edisi ketiga. Jakarta: Bina Rupa Aksara; 1996.[1]
Notoatmodjo S. Pendidikan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2004.[1]
Depkes RI. Sistem kesehatan nasional. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia; 1998.[1]
Depkes RI. Standar pelayanan rumah sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia; 2000.[1]
Notoatmodjo S. Ilmu kesehatan masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta; 1997.[1]
Notoatmodjo S. Metodologi penelitian kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.[1]
Razak A. Pemanfaatan pelayanan kesehatan masyarakat pesisir. Makassar: Kalammedia Pustaka; 2000.[1]
Data primer penelitian RSUD Barru tahun 2025.[1]
Published
2026-06-25
How to Cite
Irfandi. (2026). STUDI MUTU PELAYANAN PADA PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KABUPATEN BARRU. Jurnal Ilmiah Kesehatan Promotif, 10(2), 220-227. Retrieved from https://itri-journal.ac.id/jikp/article/view/407
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




