HUBUNGAN KARAKTERISTIK KLIEN TUBERKULOSIS DENGAN PENGETAHUAN TENTANG MULTY DRUGS (MDR TB) DI KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2021
Abstract
TB MDR (Multy Drugs Resisten) adalah mycobacterium yang resisten terhadap obat anti TB (OAT) yaitu isoniazid dan rifampisin (Depkes,2010). WHO melaporkan bahwa telah terjadi 290.000 kasus TB MDR pada tahun 2010. Prevalensi TB MDR di sulawesi selatan sekitar 1584 kasus, sedangkan di kota Makassar prevalensi TB MDR juga masih relatif tinggi, yaitu sekitar 573 kasus (Dinkes Prov. Sulsel, 2011). Kasus TB di Puskesmas kabupaten Toraja Utara pada tahun 2014 sebanyak 195 kasus dengan BTA positif. Berlanjut pada tahun 2015 sebanyak 126 kasus dengan BTA positif. Selain itu jumlah pasien yang drop out berjumlah 8 orang serta default atau gagal dalam pengobatan pada tahun 2015 berjumlah 9 orang (laporan Dinkes Toraja Utara, 2015). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan karakteristik klien tuberkulosis dengan pengetahuan TB MDR
Metode penelitian menggunakan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pasien TB yang menjalani pengobatan di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 126 orang dengan jumlah sampel sebanyak 56 orang, teknik pengambilan sampel secara random sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikan usia 0,565 > 0,05, jenis kelamin 0,004 < 0,05, pendidikan 0,000 < 0,05, pekerjaan 0,491 > 0,05 dan penghasilan 0,099 > 0,05. Jadi dapat diinterpretasikan bahwa jenis kelamin dan pendidikan ada hubungan dengan tingkat pengetahuan TB MDR. Sedangkan umur, pekerjaan, dan penghasilan tidak ada hubungan dengan tingkat pengetahuan TB MDR di Kabupaten Toraja Utara.
Kesimpulan penelitian ini adalah jenis kelamin dan pendidikan memiliki hubungan dengan tingkat pengetahuan TB MDR di Kabupaten Toraja Utara. Pendidikan seseorang sangat mempengaruhi tingkat pengetahuan. Saran bagi peneliti berikutnya sebaiknya menggunakan sampel yang lebih besar dan jenis pertanyaan lebih difokuskan dan lebih mendalam pada apa yang akan diteliti.
Downloads
References
Departemen Kesehatan. (2006). Pedoman nasional penanggulangan tuberkulosis. Jakarta: Depkes RI.
Hastono, Priyo.S., dan Sabri Luknis. (2010). Statistika kesehatan. Jakarta : PT Raja Grafindo
Hoa NP, Thorson AE, Long NH, Diwan VK (2008). Knowledge of tuberculosis And associated health-seeking behaviour among rural Vietnamese adults with a cough for at least three weeks.(online). Diakses 18 juni 2016. (http:// www.elsevier.com/locate/healthpol)
Kemenkes RI Dirjend PP & PL (2011). Terobosan menuju akses universal strategi nasional (STARNAS )pengendalian TB di Indonesia 2010-2014. Jakarta : Depkes
Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 364/menkes/sk/v/2009 tentang Pedoman penanggulangan tuberkulosis (TB). Jakarta : Depkes RI
Kountur, R. (2007). Metode Penelitian untuk Penyusunan Skripsi dan Tesis (ed2). Jakarta : Penerbit PPM.
Laporan register Tuberkulosis Puskesmas Kabupaten Toraja Utara (2016).
Mercedes, C Baccera at al l.(2010). Tuberculosis burden in households of patients with multidrug-resistant and extensively drug-resistant tuberculosis : are trospective cohort study. (online). diakses 18 juni 2016. (http://www. elsevier. com/locate/healthpol).
Nofizar, D., Nawas, Arifin., Burhan, Erliana. (2010). Identifikasi faktor resiko tuberkulosis multi drug resistant (TB-MDR) dalam Majalah kedokteran Indonesiavol:60, No.12, Desember 2010. Jakarta : Departemen Pulmonologi
dan llmu Kedokteran Respirasi FKUl.
Notoatmodjo, S. (2010). Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Nursalam, (2009). Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan (ed 2). Jakarta : Salemba Medika.
Potter, P. & Perry,A. (2005). Fundamentals of nursing: concepts, process, and
practice. (4th ed.). Mosby: Year Book Inc.
Setiadi. (2007). Konsep & Penulisan Riset Keperawatan (ed1). Yogyakarta : Graha Ilmu.
Soepandi, Z. Priyanti (2008). Diagnosis dan faktor yang mempengaruhi terjadinya TB-MDR. Jakarta : Departemen Pulmonologi & Ilmu kedokteran Respirasi FKUI-RS Persahabatan
WHO (2006). Tuberkulosis, kedaruratan global. (online). diakses pada tanggal 15 juni 2016. (http://www.tbcindonesia.or.id).
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




