PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BAGI BALITA DI POSYANDU LEMBANG SA’DAN TIROALLO KECAMATAN SA’DAN KABUPATEN TORAJA UTARA
Keywords:
Makanan Tambahan
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu dalam pemberian makanan tambahan (PMT) yang bergizi seimbang bagi bayi dan balita. Permasalahan gizi kurang dan stunting masih sering dijumpai di wilayah kerja Posyandu “Lembang Sa’dan Tiroallo”, disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pemenuhan gizi anak usia dini. Metode kegiatan meliputi penyuluhan gizi, demonstrasi pembuatan PMT dengan bahan pangan lokal, diskusi interaktif, dan evaluasi pengetahuan melalui pre-test dan post-test. Kegiatan diikuti oleh ibu balita dan kader posyandu. Hasil: kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen Institut Toraja Raya Indonesia yang menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta sebesar 80% dan adanya perubahan perilaku dalam penyediaan makanan tambahan di rumah tangga. Ibu-ibu menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti praktik pembuatan PMT. Kegiatan tahap pelaksanaan dimulai dengan survei lapangan ke Kecamatan Sa’dan. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 10 Februari 2025. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Camat Sa’dan. Pelaksanaan tanggal 24 Februari 2025 Pukul 11.00–Selesai, Tempat Pelaksanaan Kantor Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara. Perencanaan kegiatan dimulai dengan survei lapangan oleh tim pengabdian. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 10 Februari 2025. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Camat Sa’dan Permasalahan yang ditemukan adalah rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai cara pencegahan stunting sejak dini. Tahap pelaksanaan kegiatan pengabdian berupa solusi yang telah disetujui Camat Sa’dan. Kegiatan dimulai pada tanggal 06 Maret 2025 Penyuluhan Pemberian makanan Tambahan dan Stunting: Materi tentang pentingnya makanan tambahan, ASI eksklusif, MPASI bergizi, pola asuh, dan sanitasi. Gotong royong dilakukan oleh mahasiswa Prodi profesi Institut Toraja Raya Indonesia. Kesimpulan: Telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis prodi oleh Prodi SI Keperawatan Institut Toraja Raya Indonesia. Lembang Sa’dan Tiroallo Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara yang merupakan Desa Binaan Komunitas Institut Toraja Raya Indonesia. Kegiatan pengabdian berjudul Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Di Posyandu Lembang Sa’dan Tiroallo Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara’Downloads
Download data is not yet available.
References
Adventus & Mahendra. (2019). Promosi Kesehatan. Jakarta: UKI Press.
Eko Putro Sandjojo,Taufik Majid.(2017). Buku Saku Desa dalam Penanganan Stunting. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pusat Data dan Informasi, kementrian Kesehatan RI. (2018). Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia.
Farida. (2015). Register Kohort Balita Desa Balong Tani Kecamatan Jabon.
UNICEF. Paket Konseling (2014). Pemberian Makan Bayi dan Anak.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( 2007). B. Acuan Label Gizi Produk Pangan.
Kemenkes RI (2014). Modul Pelatihan Konseling : Pemberian Makan Bayi Dan Anak.
Silawati A, dkk (2013). Pemberian Makanan Pada Bayi Dan Anak (PMBA) Dalam Situasi Bencana.
Eko Putro Sandjojo,Taufik Majid.(2017). Buku Saku Desa dalam Penanganan Stunting. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pusat Data dan Informasi, kementrian Kesehatan RI. (2018). Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia.
Farida. (2015). Register Kohort Balita Desa Balong Tani Kecamatan Jabon.
UNICEF. Paket Konseling (2014). Pemberian Makan Bayi dan Anak.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( 2007). B. Acuan Label Gizi Produk Pangan.
Kemenkes RI (2014). Modul Pelatihan Konseling : Pemberian Makan Bayi Dan Anak.
Silawati A, dkk (2013). Pemberian Makanan Pada Bayi Dan Anak (PMBA) Dalam Situasi Bencana.
Published
2025-12-20
How to Cite
Marna, A., Almar, J., & Dwi Wahyuni Ambali, D. (2025). PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BAGI BALITA DI POSYANDU LEMBANG SA’DAN TIROALLO KECAMATAN SA’DAN KABUPATEN TORAJA UTARA. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 4(2), 90-97. Retrieved from https://itri-journal.ac.id/jpkp/article/view/350
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


